Pelayanan kesehatan di Tombang, Alor, memiliki perjalanan yang panjang. Semuanya bermula dari Yayasan Katolik Emanuel Kalabahi, yang berdiri pada tahun 1979 dan melayani masyarakat di bidang kesehatan.
Pada masa itu, pelayanan yang diberikan antara lain rehabilitasi bagi penderita kusta di Tombang serta pelayanan melalui Balai Pengobatan dan Balai Kesejahteraan Ibu dan Anak (BP/BKIA). Pelayanan ini kemudian berkembang di beberapa wilayah Alor, termasuk St. Elisabeth Tombang, Adi Sucipto di Waisika, dan Yos Sudarso di Pantar. Pada tahun 1996, Yayasan Emanuel memperoleh izin tetap untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan tersebut.
Gedung Panti Damian yang saat ini akan direnovasi dibangun pada 14 November 1990 dengan bantuan donatur dari Jerman melalui Miserior. Pada awalnya, gedung ini digunakan untuk merawat dan mendampingi para penderita kusta.
Salah satu sosok yang berjasa dalam pelayanan ini adalah Ibu Gisela Borowka, seorang perawat yang juga memimpin Panti Damian. Bersama para suster, beliau memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya para penderita kusta.
Dalam perjalanan waktu, pengelolaan pelayanan diteruskan oleh para suster SSpS. Gedung ini kemudian juga pernah digunakan untuk membantu pelayanan kesehatan lainnya, termasuk pertolongan persalinan.
Seiring perubahan kebutuhan dan peraturan pelayanan kesehatan, kegiatan di gedung tersebut berangsur berkurang. Sejak tahun 2008, gedung ditempati oleh Bapak Simon dan keluarganya. Beliau merupakan salah satu staf yang dahulu ikut melayani para penderita kusta. Setelah Bapak Simon pensiun pada Desember 2024, gedung ini kembali kosong dan tidak digunakan.
Walaupun sudah lama berdiri, kondisi bangunan masih memungkinkan untuk diperbaiki dan digunakan kembali.
Di sisi lain, kebutuhan masyarakat akan tempat perawatan semakin terasa. Selama ini, ketika ada pasien dalam kondisi lemah yang membutuhkan infus dan belum dapat dirujuk ke rumah sakit, pasien hanya dapat dirawat sementara di klinik sekitar 3–6 jam.
Tidak semua pasien bersedia atau dapat langsung dirujuk. Salah satu kendalanya adalah keterbatasan fasilitas rumah sakit di Alor. Dengan hanya satu rumah sakit yang melayani banyak pasien, waktu tunggu terkadang cukup panjang.
Karena kondisi tersebut, pihak klinik berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk melihat kemungkinan memanfaatkan kembali Gedung Panti Damian.
Setelah dilakukan peninjauan, gedung ini dinilai masih dapat direnovasi dan digunakan sebagai fasilitas rawat inap dengan kapasitas 10 tempat tidur.
Kami berharap Gedung Panti Damian yang dahulu telah menjadi tempat pelayanan bagi banyak orang dapat kembali berfungsi, kali ini sebagai tempat rawat inap bagi masyarakat Tombang dan sekitarnya.
Renovasi ini bukan sekadar memperbaiki sebuah bangunan. Ini adalah usaha untuk menghadirkan kembali tempat pelayanan yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Dari gedung yang pernah melayani, kita hadirkan kembali tempat untuk merawat dan memberi harapan.